Guru Bimbingan dan Konsuling atau yang lebih dikenal dengan BK menjadi tempat bagi siswa sehingga diharapakan bahwa guru dapat memberikan layanan dan konsuler sesuai dengan kompetensinya sebagai konseler yang diantaranya kompetensi pedagogik, kepribadian, sosial dan profesional yang berpedoman pada Peraturan Menteri Pendidikan Nasional RI nomor 27 tahun 2008 dan sebagai bagian tak terpisahkan dalam struktur kurikulum sebagaimana tercantum dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2006. Berkaitan dengan hal tersebut, Permendiknas Nomor 23/2006 dirumuskan SKL atau Standar Komptens Lulusan (SKL) yang harus dicapai oleh siswa melalui proses pembelajaran. Oleh karena itu, perlunya pengembangan kompetensi siswa melalui pelayanan bimbingan dan konseling adalah kompetensi kemandirian untuk mewujudkan diri dan pengembangan kapasitasnya yang dapat mendukung pencapaian kelulusan. Standar kompetens lulusan yang tercapai ini akan berbanding lurus dengan terwujudnya pengembangan kemadirian.
Pada pelaksanaannya, pendekatan ini menekankan pada kolaborasi ataupun kerjasama antara konseler (Guru BK) dengan anggota sekolah lainnya baik itu pimpinan sekolah, guru, staff administrasi, orang tua dan pihak terkait (pemerintah/swasta, ahli, psikolog dan dokter). Pendekatan ini terintegrasi dengan proses pendidikan di sekolah secara keseluruhan dalam upaya membantu siswa agar dapat mengembangkan atau mewujudkan potensi dirinya secara penuh, baik terkait aspek di ranah pribadi, sosialm belajar maupun karir. Maka dari itu, adanya layanan bimbingan dan konseling di sekolah di fokuskan kepada upaya untuk memfasilitasi perkembangan potensi siswa, yang berupa perkembangan secara pribadi (biologis, psikis), sosial, belajar, dan karir.
Di SMK Miftahul Huda Rawalo sendiri adanya layanan bimbingan dan konseling yang ada diberikan kepada siswa secara fleksibel. Dimana siswa dapat bertemu dengan guru BK untuk mencurahkan kekhawatiran ataupun permasalahan yang sedang mereka hadapi. Hal tersebut bertujuan agar siswa dapat memperoleh pendampingan dari sekolah melalui layanan ini sehingga hal-hal yang tidak diinginkan dapat dihindari.